Jaminan penawaran (Bid Bond)Menjamin PENERIMA JAMINAN/Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (Kontraktor) yang memenangkan tender mengundurkan diri/ingkar janji atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender, yang nilainya antara 1-2% dari nilai proyek.