Jaminan pelaksanaan (Performance Bond)Menjamin PENERIMA JAMINAN/ Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena TERJAMIN/Principal (Kontraktor) tidak melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak (gagal melaksanakan proyek), yang nilainya 5-10% dari nilai proyek.
PT Jamkrida Babel (Perseroda)
Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung